Silahkan berkomentar mengenai blog ini atau artikel yang terdapat dalam blog ini. Mohon komentar dengan bahasa yang baik dan benar, serta tiduk menyinggung SARA. trims :)
Mohon maaf juga jika rancangan blog saya ini terlalu Narsis.

My Twitter : @horta_boy_z
gravatar

DNA Fingerprint


   Pernah gak kalian berangan-angan jadi seorang ahli forensik kepolisian? Profesi ini tentunya berhubungan erat dengan sampel, peralatan lab, dan metode analisis yang pastinya menarik. Apalagi profesi ini biasanya dibarengi dgn gaji yang lumayan besar. Salah satu metode analisis kejahatan di bidang forensik adalah DNA Fingerprint. Di Indonesia, DNA Fingerprint mulai sering digunakan untuk mengidentifikasi korban dan pelaku bom yang marak tahun2 belakangan. Di Indonesia, penggunaan DNA Fingerprint masih sangat terbatas. Padahal di negara2 maju cara ini telah biasa dilakukan.

DNA Fingerprint
  DNA fingerprint itu apa? DNA atau asam deoksiribonukleat adalah salah satu jenis asam nukleat. Asam nukleat merupakan senyawa2 polimer yang menyimpan semua informasi tentang genetika. Penemuan teknik Polymerase Chain Reaction (PCR) menyebabkan perubahan yang revolusioner di berbagai bidang. Hasil aplikasi teknik PCR ini disebut dengan DNA fingerprint, yang merupakan gambaran pola potongan DNA dari setiap individu. Karena setiap individu mempunyai DNA fingerprint yang berbeda, maka dalam kasus forensik info ini bisa digunakan sebagai bukti kuat kejahatan di sidang pengadilan.
  DNA yang biasa digunakan dalam tes adalah DNA mitokondria dan DNA inti sel. DNA yang paling akurat untuk tes adalah DNA inti sel karena inti sel tidak bisa berubah sedangkan DNA dalam mitokondria dapat berubah karena berasal dari garis keturunan ibu, yang dapat berubah seiring dengan perkawinan keturunannya. Dalam kasus2 kriminal, tes DNA yang digunakan disesuaikan dengan barang bukti yang ditemukan di TKP. Misalnya, jika ditemukan puntung rokok, maka yang diperiksa adalah DNA inti sel yang terdapat di bibir. Itu dilakukan karena ketika rokok di isap dalam mulut, epitel yang ada di bibir akan tertinggal di puntung rokok. Epitel inilah yang mengandung unsur DNA yang dapat dilacak.
  Pada kasus perkosaan, ahli forensik bisa memeriksa spermanya tetapi yang utama adalah kepala spermatozoayang di dalamnya terdpat inti sel. Jika di TKP ditemukan sehelai rambut, sampel ini juga dapat diperiksa asal ada akar rambutnya. Namun, untuk DNA mitokondria tidak harus ada akar, cukup potongan rambut saja karena diketahui bahwa pada ujung rambut terdapat DNA mitokondria, sedangkan pada akar rambut terdapat DNA inti sel. Bagian2 tubuh lainnya yang dapat diperiksa selain epitel bibir, sperma dan rambut adlah darah, daging, tulang dan kuku.
  
Metode Analisis DNA Fingerprint
  Sistematika analisis DNA fingerprint sama dengan metode analisis ilmiah yang biasa dilakukan di lab. kimia. Sistematika ini dimulai dari proses pengambilan sampel sampai ke analisis dengan PCR. Pada pengambilan sampel dibutuhkan kehati-hatian dan kesterilan peralatan yang digunakan. Setelah sampel didapat dari bagian tubuh tertentu, maka dilakukan isolasi untuk mendapatkan sampel DNA. Bahan kimia yang digunakan untuk isolasi adalah Phenolchloroform dan Chilex. Phenolchloroform digunakan untuk isolasi darah yang berbentuk cairan, sedangkan chilex digunakan untuk isolasi barang bukti berupa rambut. Lama proses ini bergantung pada kemudahan suatu sampel di isolasi. Ada yang hanya beberapa hari atau bahkan ada yang berbulan-bulan.
  Tahap selanjutnya adalah sampel DNA dimasukkan dalam mesin PCR. Langkah dasar penyusunan DNA fingerprint dengan PCR yaitu dengan amplifikasi (pembesaran) sebuah set potongan DNA yang urutannya belum diketahui. Prosedur ini dimulai dengan mencampur sebuah primer amplifikasi dengan sampel genomik DNA. Satu nanogram DNA sudah cukup untuk membuat suatu plate reaksi. Jumlah tersebut didapat dari isolasi satu tetes darah kering, dari sel-sel yang melekat pada pangkal rambut  atau dari jaringan apa saja yang ditemukan di TKP. Kemudian primer amplifikasi tersebut digunakan untuk menjiplak pada sampel DNA yang mempunyai urutan basa yang cocok. Hasil akhirnya berupa copy urutan DNA hasil amplifikasi dengan DNA sampel. 
  Setelah itu, copy tersebut akan di karakterisasi dengan elektroforesis untuk melihat pola pita DNA nya. Karena setiap urutan DNA pada semua orang berbeda, maka jumlah dan lokasi pita DNA setiap individu juga berbeda. Pola pita inilah yang disebut dengan DNA fingerprint.

  Nah, itulah tadi sekelumit penjelasan dari saya. Semoga gan2 semua bisa mengerti dengan jelas. Terima kasih telah berkunjung ke blog kami.

Entri Populer